
KPU dan Bawaslu Bersinergi dalam Coklit Data Pemilih Pilkada 2018
Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersinergi dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada serentak tahun 2018. Sinergitas tersebut tidak hanya di pusat, tetapi juga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Hal tersebut disampaikan
Ketua KPU RI Arief Budiman dalam konferensi pers terkait Persiapan Verifikasi Kepengurusan Parpol
Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 Tingkat Pusat & Provinsi Secara Serentak,
serta Laporan Perkembangan Coklit Data Pemilih dan Demo Aplikasi Badan Adhoc
Pilkada 2018, Sabtu (27/1) di Ruang Sidang Utama lantai 2 KPU RI.
“Apa yang sudah dikerjakan pada saat gerakan coklit serentak 20 Januari
2018, capaian-capaian hasilnya, dan juga Bawaslu akan hasil pengawasannya,
disampaikan ke publik sebagai bagian pertanggungjawaban publik terhadap proses
yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan,” tutur Arief.
Arief juga mengingatkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk
selalu terbuka dan bekerjasama dengan panwas di lapangan, baik pada saat coklit
maupun verifikasi faktual partai politik (parpol). KPU RI siap menerima masukan
dari hasil pengawasan Bawaslu dan Panwas untuk ditindaklanjuti.
Senada dengan Arief, Ketua Bawaslu RI Abhan juga siap bersinergi dengan
KPU, mengingat sinergitas ini juga pertanggungjawaban sukses tidaknya
penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Sinergi ini diharapkan terus terjalin
hingga dijajaran paling bawah untuk mengawal semua tahapan dengan baik.
“KPU mempunyai agenda gerakan coklit serentak, maka Bawaslu juga ada
gerakan ayo awasi coklit, dan ini salah satu bentuk sinergitas yang akan
dikawal Bawaslu dari proses pemutakhiran data pemilih hingga nanti menjadi DPT,”
ujar Abhan.
Sementara itu,
Komisioner KPU RI Viryan memaparkan perkembangan coklit hingga hari ini yang
telah dilakukan coklit 3.739.864 rumah, 4.270.168 Kepala Keluarga (KK), dan
11.292.585 pemilih. PPDP yang bertugas juga mengalami penambahan 20 persen dari
sebelumnya 385.791 PPDP menjadi 461.699 PPDP.
“KPU berusaha
meminimalisir permasalahan terkait PPDP, seperti PPDP yang tidak terbentuk,
PPDP fiktif, PPDP di belakang meja, untuk itu dilakukan gerakan coklit serentak
pada tanggal 20 Januari 2018. Apabila ada unsur PPDP yang tidak benar, akan
diganti. Kami butuh masukan dari para pihak, khususnya Bawaslu, untuk kami
tindaklanjuti,” papar Viryan.
Viryan juga
mengungkapkan banyak masyarakat yang sebelumnya belum tau coklit, sekarang mulai
mencari tahu apa itu coklit. Bahkan hastag KPU mencoklit menjadi nomor satu
dalam trendic topic di media sosial
pada saat gerakan coklit serentak 20 Januari 2018.
“Namun, ada juga pihak-pihak
yang tidak ingin dicoklit, malah menyampaikan tidak masuk DPT pun asal punya
KTP pasti bisa mencoblos. Kami berharap ini tidak menjadi sikap masyarakat,
karena apabila hal itu dalam jumlah besar, maka ada kemungkinan bisa kehilangan
hak pilihnya. Kami ada video juga, PPDP sudah mengetok pintu namun tidak
dibukakan, yang terjadi malah PPDP dikejar binatang peliharaan,” terang Viryan
yang juga membidangi data pemilih di KPU RI.
Pada kesempatan yang
sama, Komisioner Bawaslu RI M. Afifuddin juga mengharapkan akurasi dan
ketelitian PPDP, meski hanya beda satu huruf, itu sangat penting. Bawaslu juga
mengapresiasi KPU yang telah mempunyai kebijakan basis data dari nomor KK untuk
meminimalisir suami istri yang beda TPS.